JAKARTA, iNews.id – Babak baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat presenter Ruben Onsu akhirnya menemui titik terang. Ruben Onsu dan pihak pelapor berinisial DM resmi berdamai setelah sebelumnya terlibat dalam perkara hukum yang membuat sang presenter berstatus tersangka.
Perdamaian berlangsung dalam pertemuan kedua pihak di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). Ruben Onsu hadir didampingi tim pengacaranya, Jhon LBF dan Machi Achmad.
Sementara pihak pelapor, Priyatno alias P, datang bersama kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy. Sahabat Ruben, Ivan Gunawan, juga terlihat hadir untuk memberikan dukungan.
Ruben mengatakan keputusan berdamai merupakan langkah yang sejak awal ingin ditempuhnya. Ia mengaku mendapat banyak masukan dari tim kuasa hukumnya agar bisa menyelesaikan persoalan tersebut secara bijak.
"Ya, sudah berdamai, sudah ada pembicaraan secara kekeluargaan, saya dapat banyak masukan-masukan juga dari lawyer yang membuat saya bisa semakin dewasa, yang membuat saya melakukan sesuatu dengan bijak," kata Ruben Onsu, Senin (31/8/2026).