Ruben Onsu Siap Somasi Sarwendah, Dokumen Aset usai Cerai Tak Kunjung Diserahkan

Ravie Wardani
Setelah kubu Sarwendah mengklaim memiliki bukti terkait isu "penyakit tiga huruf", kubu Ruben Onsu menyimpan sejumlah bukti akan dibawa ke persidangan. (Foto: Instagram Ruben Onsu)

“Kalau tidak dikembalikan juga, maka tidak menutup kemungkinan seperti yang kemarin kami sampaikan, ada dugaan tindak pidana penggelapan, ya, yang ancamannya 4 tahun penjara,” katanya.

Minola menjelaskan, dugaan penggelapan dapat dipersoalkan apabila seseorang menguasai barang yang diketahui merupakan milik orang lain dan tidak menyerahkannya ketika diminta oleh pihak yang berhak.

“Dia tahu itu bagian Ruben, tapi kita ingin menguasainya dengan alasan apa pun, tidak memberikan ketika diminta oleh orang yang berhak, itu kan dapat dikategorikan sebagai satu tindakan penggelapan,” kata Minola.

Meski demikian, Minola menegaskan langkah somasi tersebut masih dalam tahap persiapan. Surat itu nantinya akan dikirim setelah mendapat persetujuan dari Ruben.

“Ini mungkin dalam waktu dekat somasi tersebut atas persetujuan Ruben kita akan kirim kepada S,” ujarnya.

Kubu Ruben untuk sementara memilih menempuh langkah somasi terlebih dahulu. Jika dokumen aset yang diminta tetap tidak diserahkan, opsi untuk membawa persoalan tersebut ke jalur pidana disebut masih terbuka.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

Korban Betrand Peto Ngaku Alami Kekerasan Seksual di Depan Toilet Kelab Malam

2 hari lalu

Heboh! Ruben Onsu Kena Nyinyir Netizen usai Pasang Badan demi Betrand Peto

2 hari lalu

Betrand Peto Belum Terbukti Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ruben Onsu Minta Jangan Dihakimi

2 hari lalu

Ruben Onsu Minta Maaf usai Betrand Peto Terseret Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal