Saksi JPU Sebut Ammar Zoni Kendalikan Bisnis Sabu di Rutan Salemba, Bayar Kurir Rp100 Ribu Seminggu

Dani M Dahwilani
Saksi verbal Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Ammar Zoni diduga mengendalikan bisnis sabu dari dalam Rutan Salemba. (Foto: Ravie Wardhani)

"Dibungkus pakai double tisu, saya ngantar ke blok yang lain," tambahnya.

Tak hanya soal pengantaran, Jaya menyebut Ammar juga berperan mengatur komunikasi antara kurir dan pembeli. Dia membeberkan bahwa Ammar menggunakan aplikasi pesan bernama Zangi untuk bertransaksi.

"Tahu (aplikasi Zangi), karena saya disuruh download sama Bang Ammar. Semuanya dia yang daftarin," jelas Jaya.

Menurut dia, ponsel tersebut dipakai untuk menerima pesanan dari tahanan lain. Ammar bahkan disebut langsung mendaftarkan akun di ponsel milik Jaya.

"Katanya 'sini coba HP-nya Jay, saya coba daftarin aplikasi, jadi kalau ada yang chat, ke lo aja'. Yang chat paling kayak Ko Andy, Aldi, Asep," tuturnya.

Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Majelis hakim akan mendalami keterangan yang disampaikan Jaya untuk menguji keterlibatan Ammar Zoni dalam dugaan peredaran sabu di dalam rutan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

10 hari lalu

Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos terkait Kasus Narkoba

29 hari lalu

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Vape Narkoba, Bakal Direhabilitasi

29 hari lalu

Polisi Tak Tetapkan Jule Tersangka Vape Narkoba, Cuma Pemakai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal