JAKARTA, iNews.id - Aktor Yusuf Kartiko alias Ucup menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) atas laporan berinisial ANW yang menyeret sahabatnya, Betrand Peto alias Onyo. Ucup diperiksa tim penyelidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026).
Kuasa hukum Ucup, Priagus Widodo, mengatakan pemeriksaan berlangsung secara maraton sejak pukul 13.00 hingga 18.00 WIB. Dia dicecar 39 pertanyaan selama kurang lebih lima jam.
Namun, pihaknya memilih tidak mengungkap materi pemeriksaan karena perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak kesusilaan.
"Yusuf ini sudah memberikan jawaban atas 39 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyelidik atas laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh ANW. Ini dugaan tindak pidana kesusilaan, jadi ada hal-hal yang tidak bisa di-publish kepada masyarakat. Kami masih keep silent," ujar Priagus Widodo.
Sementara itu, kuasa hukum Yusuf lainnya, Abdi Triwahyu, menegaskan kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi fakta. Yusuf disebut berada di lokasi dan melihat langsung kejadian pada 12 September 2026.