Saling Lapor, Richard Lee dan Doktif Sama-Sama Jadi Tersangka

Putranegara Batubara
Sama-sama menjadi tersangka, perseteruan Dokter Richard Lee dengan Dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif alias Doktif semakin pelik. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Persetruan Dokter Richard Lee dengan Dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif atau Doktif semakin pelik. Keduanya saling lapor dan sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya mengungkapkan Dokter Richard Lee telah menjadi tersangka pada 15 Desember 2025, terkait laporan yang dilayangkan Dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif atau Doktif.

Penetapan tersangka itu terkait laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan yang dilaporkan Doktif. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024.

“Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL,” kata Kasubid Penmas Humas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak, Selasa (6/1/2026).

Reonald belum mengungkap secara detail perkembangan penyidikan perkara tersebut. Dia hanya menyampaikan Richard Lee dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, pemeriksaan itu belum dilakukan lantaran Richard Lee meminta penjadwalan ulang pada 7 Januari 2026.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Richard Lee Bakal Diperiksa Kembali Pekan Depan, Apa Isi Pertanyaan Polisi?

Seleb
2 hari lalu

Tersangka Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi Lagi 19 Januari 2026

Seleb
2 hari lalu

Geger! Dokter Richard Lee Dituduh Selingkuh, Ini Fotonya

Seleb
3 hari lalu

Alasan Dokter Richard Lee Belum Ditahan Akhirnya Terungkap, Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal