Sarwendah Masukkan Status Tersangka Ruben Onsu ke Gugatan Hak Asuh Anak, Pengamat Ungkap Ini Dampaknya

Ravie Wardani
Sarwendah memasukkan status tersangka Ruben Onsu dalam gugatan rekonvensi terkait hak asuh anak. (Foto: Instagram)

DEPOK, iNews.id - Sarwendah memasukkan status tersangka Ruben Onsu dalam gugatan rekonvensi terkait hak asuh anak. Langkah tersebut menjadi bagian dari materi yang diajukan pihak Sarwendah dalam proses hukum perkara hak asuh anak dengan mantan suaminya tersebut.

Pengamat hukum Deolipa Yumara menilai setiap pihak dalam persidangan memiliki hak untuk menyampaikan keterangan maupun bukti yang dianggap dapat mendukung posisinya. Menurut dia, status tersangka yang pernah disandang Ruben dapat menjadi salah satu fakta hukum yang diajukan dalam persidangan.

"Fakta yang kemudian memperberat posisi Ruben. Karena ketika dia jadi tersangka, tentu secara hukum ada posisi tersangka," ujar Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026) malam.

Deolipa mengatakan status tersebut tetap merupakan bagian dari peristiwa hukum yang pernah terjadi meskipun perkara pidananya telah diselesaikan secara damai. Begitu juga dengan pencabutan laporan oleh pihak pelapor yang menurut dia tidak serta-merta menghapus peristiwa hukum tersebut.

"Jadi bukti yang disampaikan Sarwendah merupakan fakta-fakta bahwa Ruben sudah pernah jadi tersangka. Status ini sedikit banyak merugikan pihak Ruben dalam posisi nama baik untuk pengasuhan anak," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
20 jam lalu

Ruben Onsu Belum Nafkahi Anak 8 Bulan, Sarwendah Bongkar Drama Bayaran Sekolah

21 jam lalu

Terungkap! Ini Alasan Sarwendah Minta Ruben Onsu Cek Kesehatan sebelum Ketemu Anak

21 jam lalu

Ruben Onsu Tolak Cek Kesehatan Jadi Alasan Mediasi dengan Sarwendah Gagal? Ini Faktanya!

22 jam lalu

Sarwendah Resmi Gugat Balik Ruben Onsu, Masukkan Status Tersangka ke Perkara Hak Asuh Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal