“Dan itu bukan suatu hal yang diwajibkan, itu bukan merupakan suatu hal yang menjadi satu bagian dari Akta 39,” ujarnya.
Minola kemudian menyinggung proses mediasi yang pernah dilakukan kedua pihak. Ia mengatakan persoalan pemeriksaan kesehatan sempat dibicarakan, termasuk mengenai perubahan jangka waktu pemeriksaan.
“Kalau memang misalnya waktu untuk kesehatan itu tidak pernah berubah dari enam bulan, tiga bulan, satu bulan, mungkin itu bisa saja disepakati dalam mediasi,” tutur Minola.
Dengan pernyataan tersebut, Minola menegaskan bahwa permintaan untuk menunjukkan hasil tes kesehatan tidak dapat diposisikan sebagai ketentuan yang diwajibkan dalam Akta 39.
Selain menjawab persoalan tes kesehatan, Minola juga menanggapi pernyataan Sarwendah yang menyebut dirinya tidak pernah melarang Ruben bertemu anak-anak.