Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat Disiplin Terapkan 3M

Rizqa Leony Putri
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Masa libur panjang ditengarai menjadi penyebab meningkatnya penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Sehingga sejumlah pihak termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pakar kesehatan meminta pemerintah meniadakan libur panjang akhir tahun 2020.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, keputusan libur panjang akhir tahun memang ditentukan pemerintah. Namun, terkait keputusan itu bergantung kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Keputusan libur panjang, walaupun ditentukan pemerintah, namun prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M, terutama pada masa-masa liburan," katanya menjawab pertanyaan media di Kantor Presiden, sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/11/2020).

Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga membuat kasus Covid-19 meningkat, maka akan ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait masa libur akhir tahun. Pihaknya mengaku belajar dari pengalaman libur panjang selama masa pandemi Covid-19.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Gunung Dukono Meletus, BNPB Temukan Dugaan Kelalaian terkait Aktivitas Pendakian

Internasional
3 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Nasional
3 hari lalu

Gunung Dukono Meletus Dahsyat, 2 Wisatawan Tewas 5 Pendaki Luka-Luka

Health
4 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal