JAKARTA, iNews.id – Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga divonis majelis hakim dengan hukuman 4,5 tahun tepatnya 4 tahun 6 bulan kurungan penjara dan denda sebesar Rp10juta.
Satu hari sebelum pembacaan vonis Gaga, kakak kandung mendiang Laura, Greta Irene melalui akun Instagram pribadinya sempat membeberkan kemajuan fisik yang dialami adik tercintanya pasca kecelakaan lalu lintas yang dialami bersama Gaga pada 8 Desember 2019.
Dalam video yang diunggah Irene, dia mengisahkan perkembangan Laura dari hari ke hari. Mulanya, Laura yang tak bisa menggerakkan kakinya sama sekali perlahan mulai bisa menggerakkan ibu jari kakinya.
“Dulu progres begini saja senangnya minta ampun,” kata Irene.
Irene mengatakan, usai kecelakaan awal-awal Laura hanya bisa terbaring di tempat tidur dengan posisi telentang. Tak bisa bergerak miring ke kanan atau kiri, bahkan menggeser tubuhnya saja Laura tidak mampu.
“Pas awal kecelakaan Laura hanya bisa tiduran kayak begini, enggak bisa miring atu geser sedikit pun. Tangannya saja buat angkat botol kosong susah banget,” tulis Irene di keterangan video.