JAKARTA, iNews.id - Belakangan ini industri hiburan Tanah Air diramaikan dengan kabar artis-artis yang dipanggil polisi lantaran kasus DNA Pro. Artis-artis yang dipanggil tersebut diketahui pernah terkait dengan DNA Pro.
Beberapa artis yang dipanggil polisi terkait investasi bodong DNA Pro ini di antaranya Rossa, Ello, Billy Syahputra, Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Lesti Kejora. Fenomena ini pun turut menuai perhatian banyak pihak, termasuk pengacara Ramdan Alamsyah.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Perindo DKI Jakarta ini pun membahasnya di Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia, pada Minggu (1/5/2022). Dia turut prihatin dengan artis-artis yang ikut terseret. Terutama bagi artis yang sejak awal tak mengetahui duduk perkaranya dan keterlibatannya sebatas melakoni pekerjaan mereka seperti hanya diundang menyanyi.
“Kita harus melihat dari perspektif yang luas sebenarnya. Kalau begini kan, kasihan. Dua sisi, artis tahu enggak? Kalau dari awal dia tahu ini bermasalah, ya tentunya dia salah,” kata Ramdan Alamsyah dalam podcast tersebut dikutip dari YouTube Partai Perindo, Minggu.
Dengan adanya kejadian ini, dia pun menyarankan para artis dan influencer lebih hati-hati saat menerima tawaran kontrak dari suatu produk. Kalau bisa, kata dia, perlu juga menyewa pengacara untuk mengurus kontrak-kontrak kerja yang ditawarkan.