Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda, Kuasa Hukum: Jaksa Belum Siap 

Dani M Dahwilani
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara mengatakan penundaan sidang lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan tuntutannya. (Foto: Ravie Wardhani)

JAKARTA, iNews.id - Sidang tuntutan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan musisi Fariz Rustam Munaf alis Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025) terpaksa ditunda. Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara mengatakan penundaan ini lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan tuntutannya hari ini. 

"Jadi, sidang hari ini agendanya penuntutan. Tapi, pelaksanaan sidang ditunda. Karena tuntutannya belum siap," ujar Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Deolipa mengaku cukup menyayangkan penundaan sidang tersebut lantaran kliennya harus menunggu lagi sepekan ke depan terkait nasibnya dalam kasus narkoba kali ini. Namun, hal tersebut tidak mengurangi keyakinan Fariz untuk bisa mendapatkan perintah rehabilitasi dari majelis hakim. 

"Ya beliau sehat, banyak ngobrol dan bicara.  Ini kita belum tahu tuntutannya. Dalam persidangan kemarin, itu sebagai pengedar, tapi beliau sebagai pengguna. Ini salah sasaran, ini nggak masuk," kata Deolipa. 

Meski sidang tuntutan belum digelar, Fariz RM dikatakan bakal menyiapkan nota pembelaan pada sidang pledoi yang bakal digelar beberapa pekan lagi. Adapun alasan pembuatan pledoi tersebut  lantaran Fariz keberatan didakwa sebagai pengedar dalam kasus ini. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

10 hari lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

10 hari lalu

19 Orang Tewas dalam Kerusuhan Penjara di Sri Lanka, Diduga Dipicu Perebutan Kendali Narkoba

14 hari lalu

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat ke Bareskrim, Diduga Siksa-Cekoki Perempuan dengan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal