JAKARTA, iNews.id - Selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024), terkait kasus produksi film porno. Padahal, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi wartawan, Tofan Ginting, kuasa hukum Siskaeee mengatakan, kliennya telah menerima surat pemanggilan polisi sejak tadi malam. Namun, berdasarkan pra peradilan yang telah diajukan Siskaeee pihaknya belum bisa memenuhi panggilan polisi.
"Semalem baru diterima sama Mba Siskaeee surat undangannya untuk hari ini," ujar Tofan.
Dia menjelaskan pihaknya telah mengajukan pra peradilan ke pihak penyidik Polda Metro Jaya dan menghargai alasan diajukan kliennya tersebut. Pemeriksaan kliennya pun ditunda kembali dan dijadwalkan ulang penyidik Polda Metro Jaya untuk pemanggilan Siskaeee.
"Intinya kami itu karena sudah mengajukan prapid (Pra Peradilan) seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu, karena kalau prapid dia semi perdata gitu," kata Tofan.