Kuasa hukum Ruben juga mengingatkan adanya potensi persoalan hukum apabila dokumen yang disebut menjadi hak Ruben tersebut terus ditahan.
"Kalau tidak dikembalikan juga, maka tidak menutup kemungkinan seperti yang kemarin kami sampaikan, ada dugaan tindak pidana penggelapan ya, yang ancamannya 4 tahun penjara, ya. Jadi ini mungkin dalam waktu dekat somasi tersebut atas persetujuan Ruben, kita akan kirim kepada S," kata Minola.
Meski demikian, dugaan tindak pidana tersebut merupakan pernyataan dari pihak Ruben melalui kuasa hukumnya dan belum menjadi kesimpulan hukum terhadap Sarwendah.