Tamara Tyasmara Nangis Lihat Yudha Arfandi Ajukan Banding usai Divonis 20 Tahun Penjara 

Ravie Wardhani
Tamara Tyasmara menangis saat Yudha Arfandi mengajukan banding usai divonis 20 tahun penjara atas kasus kematian anaknya, Dante. (Foto: iNews)

"Aku kehilangan anak aku. Tapi aku percaya majelis hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Aku yakin ada keadilan buat Dante," katanya.

Meski kecewa, Tamara berusaha berlapang dada dengan vonis tersebut. Dia juga tak ingin ada kegaduhan lebih lanjut.

"Berat rasanya, tapi aku terima. Biar semua berjalan sebagaimana mestinya," ujar Tamara.

Sebelumnya, JPU menuntut Yudha Arfandi dengan hukuman mati dalam kasus kematian Dante. Dalam tuntutannya, JPU mengatakan perbuatan Yudha telah memenuhi semua unsur dalam dakwaan primer.

Yudha didakwa dengan Pasal Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
24 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

24 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

24 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

30 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal