Tampil Beda, Ammar Zoni Cukur Bewok di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini

Ravie Wardani
Ammar Zoni cukur bewok (Foto: dok iNews.id)

Sekadar informasi, Ammar diamankan di salah satu apartemen di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa malam (12/12/2023), karena kedapatan mengonsumsi sabu dan ganja. Ammar didakwa dengan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Sebelumnya, Ammar Zoni juga pernah terjerat kasus serupa pada 8 Maret 2023. Saat itu dia diamankan dengan narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp1 juta.

Atas kasusnya, Ammar divonis tujuh bulan penjara. Vonis tersebut dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalankan Ammar Zoni. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

Megapolitan
19 jam lalu

Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut Digerebek, Happy Water Dikemas dalam Minuman Berasa

Seleb
2 hari lalu

Viral Dedi Mulyadi Disebut Artis Youtube oleh Pandji Pragiwaksono, Ini Faktanya!

Megapolitan
7 hari lalu

Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal