Tampil Beda, Ammar Zoni Cukur Bewok di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini

Ravie Wardani
Ammar Zoni cukur bewok (Foto: dok iNews.id)

Sekadar informasi, Ammar diamankan di salah satu apartemen di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa malam (12/12/2023), karena kedapatan mengonsumsi sabu dan ganja. Ammar didakwa dengan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Sebelumnya, Ammar Zoni juga pernah terjerat kasus serupa pada 8 Maret 2023. Saat itu dia diamankan dengan narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp1 juta.

Atas kasusnya, Ammar divonis tujuh bulan penjara. Vonis tersebut dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalankan Ammar Zoni. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Vicky Prasetyo Diduga Punya Istri Siri dan Menelantarkannya saat Hamil 9 Bulan

57 tahun lalu

Selamat! Anak Keenan Pearce dan Tasha Serena Lahir Sehat, Bayi Laki-Laki

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tegal yang Siksa Istri Siri Ternyata Pernah Disidang Etik, Ini Kasusnya

57 tahun lalu

Jordi Onsu Terlalu Ikut Campur di Konflik Sarwendah, Ruben Onsu: Sok Hebat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal