JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani siap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU hari ini, Kamis 23 Oktober 2025. Apa agendanya?
Sidang Nikita Mirzani hari ini beragendakan pembacaan tanggapan Nikita usai seluruh pleidoi yang dibacakan dua minggu lalu ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ya, sebelumnya Nikita sudah membacakan 20 lembar pleidoi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025. Di momen itu, Nikta tampil mengenakan hijab, meski rambut bagian depan dibiarkan terlihat.
Lalu, pada Senin 20 Oktober JPU memberikan tanggapan atas pleidoi Nikita dan dalam momen itu, JPU menolak seluruh pleidoi ibu tiga anak tersebut. Dengan demikian, tuntutan jaksa masih sama seperti sebelumnya yaitu Nikita dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Dan hari ini, Nikita akan memberikan tanggapan atas penolakan JPU sebelumnya. Belum terlihat seperti apa penampilan Nikita Mirzani di sidang hari ini.
Setelah sidang hari ini selesai, maka Nikita siap mendengarkan keputusan vonis dari majelis hakim yang rencananya akan disampaikan pada Selasa, 28 Oktober 2025. Nikita masih sangat yakin bahwa dirinya dibebaskan atas seluruh tuduhan dan dakwaan di kasus yang dilaporkan oleh Reza Gladys ini.