Tanggapan Nikita Mirzani usai Seluruh Pleidoi Ditolak Jaksa Dibacakan di Sidang Hari Ini

Ravie Wardani
Nikita Mirzani. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani siap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU hari ini, Kamis 23 Oktober 2025. Apa agendanya? 

Sidang Nikita Mirzani hari ini beragendakan pembacaan tanggapan Nikita usai seluruh pleidoi yang dibacakan dua minggu lalu ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Ya, sebelumnya Nikita sudah membacakan 20 lembar pleidoi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025. Di momen itu, Nikta tampil mengenakan hijab, meski rambut bagian depan dibiarkan terlihat. 

Lalu, pada Senin 20 Oktober JPU memberikan tanggapan atas pleidoi Nikita dan dalam momen itu, JPU menolak seluruh pleidoi ibu tiga anak tersebut. Dengan demikian, tuntutan jaksa masih sama seperti sebelumnya yaitu Nikita dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. 

Dan hari ini, Nikita akan memberikan tanggapan atas penolakan JPU sebelumnya. Belum terlihat seperti apa penampilan Nikita Mirzani di sidang hari ini. 

Setelah sidang hari ini selesai, maka Nikita siap mendengarkan keputusan vonis dari majelis hakim yang rencananya akan disampaikan pada Selasa, 28 Oktober 2025. Nikita masih sangat yakin bahwa dirinya dibebaskan atas seluruh tuduhan dan dakwaan di kasus yang dilaporkan oleh Reza Gladys ini. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Pleidoi Ditolak Jaksa, Nikita Mirzani: Gua Ngakak Aja!

Seleb
5 hari lalu

Pleidoi Ditolak! Jaksa Tetap Tuntutan Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara

Buletin
5 hari lalu

Jelang Vonis, Drama Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys Capai Babak Akhir

Seleb
2 hari lalu

Panas! Nikita Mirzani Kembali Emosi pada Jaksa jelang Vonis Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal