JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani menanggapi replik atau jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pleidoinya yang dibacakan pada Kamis, 16 Oktober 2025. Apa kata Nikita?
Selaku terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani memilih santai menyikapi penolakan JPU atas seluruh pleiodinya. Ibu tiga anak itu bahkan mengatakan, isi replik jaksa terkesan lucu dan penuh drama.
Menurut Nikita, JPU dinilai lebih pandai berakting daripada dirinya yang berprofesi sebagai seorang artis. "Padahal aku yang artis tapi mereka yang jago akting," kata Nikita Mirzani usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (21/10/2025).
Aktris berusia 39 tahun itu kemudian membantah beberapa poin yang disampaikan jaksa, termasuk kompetensinya dalam mengulas produk skincare. Nikita menilai seseorang tidak harus menjadi seorang dokter maupun ahli dalam memberikan ulasan sebuah produk.
"Kalau orang nge-review skincare itu kan enggak harus seorang dokter, ya. Yang penting dia tahu kalau bahan-bahan di dalam skincare itu berbahaya, itu enggak harus seorang dokter," ujar Nikita Mirzani.
Dalam repliknya, jaksa juga menuding Nikita menghilangkan barang bukti. Nikita pun bingung dengan keterangan jaksa dan merasa banyak hal yang tidak berdasar dalam replik tersebut.
"Enggak tahu, gue juga bingung, banyak banget yang diada-adain di repliknya," ucap Nikita Mirzani.