Terbukti Bunuh Dante, Yudha Arfandi Tak Divonis Hukuman Mati karena Sopan dan Masih Muda

Ravie Wardani
Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan JPU yaitu hukuman mati. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara setelah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante alias Raden Andante Khalif Pramudityo, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menuntut Yudha Arfandi dengan hukuman mati. Pernyataan ini disampaikan pada sidang sebelumnya.

Lantas, apa alasan hakim meringankan hukuman Yudha Arfandi?

Alasan Hakim Ringankan Vonis Yudha Arfandi

Dalam vonisnya, menilai pembunuhan terhadap Dante telah terbukti. Oleh karena itu, Yudha harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan pasal primer yang didakwakan kepadanya, yaitu 20 tahun penjara.

Di momen itu, hakim memberitahu apa hal yang memberatkan dan meringankan Yudha Arfandi. Apa itu?

Hal yang memberatkan Yudha selama persidangan yakni perbuatannya dinilai menimbulkan kegaduhan dan meresahkan masyarakat.

"Terdakwa tega melakukan perbuatan pembunuhan terhadap anak korban, Raden Andante Khalif Pramudityo, anak yang seharusnya dilindungi dan disayanginya, mengingat kedekatan hubungannya dengan saksi, Tamara Tyasmara, ibu dari anak korban Raden Andante," kata Hakim.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah

Nasional
14 jam lalu

Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba dari Pengungkapan 49.306 Kasus, Ini Rinciannya

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri

Nasional
15 jam lalu

Purbaya Tambah Dana LPDP Rp25 Triliun, Termasuk Uang Sitaan Korupsi CPO

Megapolitan
15 jam lalu

Wacana Tarif Transjakarta Naik, Ini Bocoran Pramono 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal