"Salah satunya adalah Ammar Zoni, ditemukanlah itu ganja satu linting. Dari hasil proses itu dilakukan pemeriksaan. Ammar Zoni pun sudah dimasukkan ke dalam sel (khusus) selama 40 hari," tutur dia.
Mashudi mengatakan ganja yang ditemukan di sel Ammar Zoni diduga terselip saat kunjungan. Dia mengakui ada kelengahan petugas saat jam besuk tersebut.
"Dari hasil kami pemeriksaan yang salah satunya ini. Ini pada saat ada kunjungan. Nah itu. Jadi ada kunjungan. Salah satunya diselipkan itulah. Ya salah satunya petugas kami barangkali lengah. Iya kan?" ujarnya.
"Begitu banyak pada saat jam besuk. Ya salah satunya itu diselipkan di situ. Namun hal ini kami akan terus koordinasi sama Polsek Cempaka Putih. Untuk proses lebih lanjut," sambungnya.
Diketahui, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.