Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Ravie Wardani
Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara. (Foto: Ravie Wardani)

Faktor yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Nikita Mirzani

Seperti dijelaskan sebelumnya, Nikita Mirzani mendapat keringanan vonis di mata hukum karena dianggap memiliki tanggungan anak. Sementara itu, hakim juga menjelaskan faktor yang memberatkan vonis Nikita. 

"Keadaan yang memberatkan bahwa terdakwa tidak mengakui terus terang perbuatannya dan sudah pernah dihukum," lanjut Hakim. 

"Keadaan yang meringankan, Terdakwa punya tanggungan keluarga," sambungnya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Nikita dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp2 miliar  subsider enam bulan kurungan. 

Diawal persidangan, Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan dan TPPU terhadap dokter Reza Gladys selaku pemilik produk skincare Glafidsya. 

Jaksa menuduh Nikita mengancam Reza melalui media sosial dan meminta uang Rp5 miliar agar berhenti membuat konten negatif. Meski sempat ada kesepakatan sebesar Rp4 miliar, Reza tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan, Kejagung Pikir-Pikir buat Banding

Nasional
3 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan, Ini Reaksi Kejagung

Shorts
3 hari lalu

Nikita Mirzani Tampil Elegan Jelang Sidang Putusan: Selesai Juga Semuanya

Seleb
3 hari lalu

Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Akan Banding: Harusnya Sih Enggak Segitu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal