Terungkap! Ini Tugas Ammar Zoni di Kasus Pengedaran Narkoba dalam Rutan

Jonathan Simanjuntak
Ammar Zoni bertugas sebagai gudang dalam perkara pengedaran narkoba di dalam rutan. (Foto: iNews)

"Jadi, peran dari tersangka AZ sebagai gudang, istilah sebagai gudang itu berdasarkan BAP, gudang dalam artian menyimpan narkotika, disimpan untuk diedarkan di Rutan Kelas I Jakpus," ujar Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, Kamis (9/10/2025).

Fatah menjelaskan barang narkotika yang diedarkan berjenis sabu dan tembakau sintetis. Ammar Zoni, jelas dia, menerima barang terlarang itu dari seseorang di luar rutan sebelum akhirnya diedarkan untuk narapidana di dalam rutan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar rutan, kemudian penyerahannya dilakukan di dalam lingkungan rutan Kelas I Jakarta Pusat," jelas Fatah.

Peredaran narkotika itu tercium Kepala Regu Pengamanan (Karupam) pada Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Karupam saat itu langsung mengamati gerak-gerik hingga berujung kamar tahanan para tersangka digeledah.

"Para tersangka dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika," tutur Fatah.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
3 bulan lalu

Tragis! Ammar Zoni Terancam Batal Bebas usai Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan

Seleb
3 bulan lalu

Kaget! Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan Salemba

Seleb
4 bulan lalu

Nestapa Ammar Zoni, Batal Bebas Tahun Ini gegara Tidak Dapat Remisi

Seleb
12 jam lalu

Inara Rusli Pastikan Ada Wali saat Nikah Siri dengan Insanul Fahmi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal