Tim Richard Lee Sebut Laporan Doktif Cacat Hukum: Harusnya ke Perusahaan, Bukan Pribadi

Ravie Wardhani
Tim kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied,menemukan fakta mengejutkan terkait keabsahan surat kuasa dari pihak pelapor yang dinilai cacat hukum. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang Undang Kesehatan yang menjerat Richard Lee kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tangerang. Usai persidangan, tim kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied,menemukan fakta mengejutkan terkait keabsahan surat kuasa dari pihak pelapor yang dinilai cacat hukum.

Faizal Hafied mengungkapkan adanya perbedaan mendasar antara isi surat kuasa dengan Laporan Polisi (LP) yang dijalankan. Ini terungkap setelah pihaknya mencermati dokumen formil di hadapan majelis hakim.

"Nah, yang hari ini kami temukan banyak kebenaran formil yang baru dan terlihat. Contohnya bahwa surat kuasa dari pelapor (Doktif) ke lawyer-nya ini adalah menguasakan untuk melaporkan korporasi, CV Athena. Jadi bukan untuk melaporkan dokter (Richard) secara pribadi," ujar Faizal Hafied saat ditemui usai persidangan.

Menurut Faizal, temuan ini sangat krusial karena subjek hukum yang dilaporkan berubah di tengah jalan. Inilah yang mendasari keyakinan bahwa laporan tersebut tidak memiliki landasan kuat sejak awal.

"Ini yang penting nih. Jadi surat kuasanya ini ternyata secara formilnya itu diberikan untuk melaporkan CV Athena gitu atau pimpinannya. Tapi ternyata di dalam LP-nya itu sudah menuju ke pribadi dokter. Jadi ini hal yang berbeda. Oleh karenanya surat kuasa itu batal demi hukum," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Geger! Dokter Richard Lee Punya Ani-Ani? Ini Faktanya

3 hari lalu

Respons Menohok Richard Lee usai Dituding Oplos Produk Berbahaya hingga Punya Ani-Ani

3 hari lalu

Richard Lee Optimistis Bebas, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Keterangan Saksi

17 hari lalu

Komentar Menohok Dokter Richard Lee usai Tahu Barang Bukti Doktif dari Toko Tak Resmi

17 hari lalu

Fakta Baru! Barang Bukti Doktif di Sidang Dokter Richard Lee Bukan dari Toko Resmi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal