Tim Richard Lee Sebut Laporan Doktif Cacat Hukum: Harusnya ke Perusahaan, Bukan Pribadi

Ravie Wardhani
Tim kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied,menemukan fakta mengejutkan terkait keabsahan surat kuasa dari pihak pelapor yang dinilai cacat hukum. (Foto: Instagram)

Tak hanya soal surat kuasa, Faizal juga menyoroti keterangan saksi pelapor sekaligus pengacara Doktif, Haryadi Hadring, yang dinilai tidak konsisten dan banyak mengaku tidak tahu saat ditanya detail kejadian.

Hal ini dianggap merugikan kliennya yang kini harus duduk di kursi terdakwa. Pihak Richard Lee kemudian berharap fakta-fakta yang terungkap di persidangan dapat membuka mata majelis hakim untuk memberikan putusan yang adil. 

Dia yakin kebenaran akan segera terang benderang. "Tadi advokat yang menjadi pelapor ketika hadir di sidang tidak tahu apa-apa. Lupa, tidak tahu, lupa, tidak tahu, padahal atas laporan pelapor tersebut akhirnya klien kami jadi terdakwa. Ditanya beli di mana tidak tahu, kapan tidak tahu. Ini musibah yang luar biasa," ujar Faizal.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kuasa Hukum Richard Lee Pede Peluang Bebas Besar, Sebut Produk Kantongi Izin BPOM

9 hari lalu

Richard Lee Bungkam usai Sidang, Kuasa Hukum Klaim Keterangan BPOM Menguntungkan

28 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Richard Lee Tak Kunjung Hadir, JPU Sampai Turun Tangan Jemput Paksa

28 hari lalu

Berat Badan Turun Drastis, Begini Kondisi Richard Lee Sekarang

28 hari lalu

Richard Lee Tak Sanggup Lanjut Sidang hingga Larut Malam, Hakim Akhirnya Ambil Keputusan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal