Tim Richard Lee Sebut Laporan Doktif Cacat Hukum: Harusnya ke Perusahaan, Bukan Pribadi

Ravie Wardhani
Tim kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied,menemukan fakta mengejutkan terkait keabsahan surat kuasa dari pihak pelapor yang dinilai cacat hukum. (Foto: Instagram)

Tak hanya soal surat kuasa, Faizal juga menyoroti keterangan saksi pelapor sekaligus pengacara Doktif, Haryadi Hadring, yang dinilai tidak konsisten dan banyak mengaku tidak tahu saat ditanya detail kejadian.

Hal ini dianggap merugikan kliennya yang kini harus duduk di kursi terdakwa. Pihak Richard Lee kemudian berharap fakta-fakta yang terungkap di persidangan dapat membuka mata majelis hakim untuk memberikan putusan yang adil. 

Dia yakin kebenaran akan segera terang benderang. "Tadi advokat yang menjadi pelapor ketika hadir di sidang tidak tahu apa-apa. Lupa, tidak tahu, lupa, tidak tahu, padahal atas laporan pelapor tersebut akhirnya klien kami jadi terdakwa. Ditanya beli di mana tidak tahu, kapan tidak tahu. Ini musibah yang luar biasa," ujar Faizal.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
7 jam lalu

Komentar Menohok Dokter Richard Lee usai Tahu Barang Bukti Doktif dari Toko Tak Resmi

7 jam lalu

Fakta Baru! Barang Bukti Doktif di Sidang Dokter Richard Lee Bukan dari Toko Resmi

9 hari lalu

Kondisi Terkini Dokter Richard Lee di Rutan Pemuda Tangerang, Memprihatinkan

9 hari lalu

Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!

9 hari lalu

Eksepsi Dokter Richard Lee Ditolak Hakim, Sidang Dugaan Pelanggaran UU Konsumen Berlanjut!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal