Tina Toon Klarifikasi Kabar Gugatan Rp10 Miliar atas Hak Cipta Lagu

Lintang Tribuana
Tina Toon digugat Rp10 Miliar. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Tina Toon mengklarifikasi kabar dirinya digugat Engkan Herikan Rp10 miliar, karena dugaan pelanggaran hak cipta lagu berjudul Bintang.

"Terkait adanya nama aku di masalah 23/pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt. Pst: Tina Toon adalah hanya sebagai penyanyi (yang terikat kontrak label pada saat itu)" tulis Tina dalam pesannya kepada awak media, Sabtu (28/8/2021).

Menurut Tina kedudukannya hanya sebagai penyanyi, dia pun menegaskan bahwa urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu serta hak cipta merupakan ranah label. 

"Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari label," kata penyanyi yang kini merupakan anggota DPRD DKI Jakarta itu. 

Di poin ke dua, Tina mengungkapkan posisinya di perkara ini. Sang pelantun lagu Bolo Bolo tersebut menyebut dirinya bukan pihak utama yang digugat oleh Engkan Herikan.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
4 tahun lalu

Tina Toon Digugat Rp10 Miliar karena Melanggar Hak Cipta Lagu

Music
1 bulan lalu

Lesti Kejora Dicecar 27 Pertanyaan Selama 4 Jam oleh Penyidik Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Seleb
1 bulan lalu

Lesti Kejora Datangi Polda Metro Jaya Hari Ini, Diperiksa Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Music
3 bulan lalu

Agnez Mo Menang di MA, Ari Bias Ganti Laporkan Pelanggaran Hak Cipta ke Pihak Penyelenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal