Tok! Kasus Hukum Ruben Onsu Resmi Dihentikan

Ravie Wardani
Artis Ruben Onsu. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kasus hukum yang sempat menjerat artisRuben Onsu akhirnya resmi dihentikan. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang membuat sang presenter sempat menyandang status tersangka.

Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).

Machi mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan penghentian penyidikan dari tim penyidik. Dokumen tersebut juga telah diteruskan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tadi saya sudah komunikasi dengan tim penyidik. Kami hari ini mendapatkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan ya, yang isinya di mana telah dihentikan proses perkara RSO ya, seperti klien saya," ujar Machi Achmad.

Kuasa hukum Ruben Onsu saat mengumumkan bahwa kasus hukum kliennya resmi dihentikan. (Foto: Ravie Wardani)

Penghentian perkara tersebut dilakukan setelah kasus yang menjerat Ruben diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan pencabutan laporan oleh pihak pelapor.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengacara Sarwendah Merapat ke Ruben Onsu usai Bertemu Jhon LBF? Ini Faktanya!

6 hari lalu

Heboh! Minola Ungkap KPAI Siap Periksa Psikologi Anak Ruben dan Sarwendah

6 hari lalu

Sarwendah Ngotot Ruben Onsu Tunjukkan Hasil Tes Kesehatan, Minola: Tak Diatur Akta 39!

23 menit lalu

Terungkap! Ini Alasan Sule Jarang Muncul di TV 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal