Uji Materi UU Penyiaran Tak Batasi Kreativitas, Justru Lindungi Content Creator

Siska Permata Sari
Direktur Program & Akusisi RCTI Dini Putri dan Chris Taufik sebagai Direktur Legal MNC Media. (Foto: YouTube)

“Sekarang, kalau YouTube didirikan di Indonesia aturannya kan enggak ada. Itulah yang mesti diatur. Kita ngomong YouTube sebagai korporasi. Di permohonan kita juga enggak ada menyebut YouTube, kita tak menyebut nama, layanan OTT saja, korporasinya,” katanya.

Dia menjelaskan, jika permohonan uji materi ini disetujui, maka ada keuntungannya bagi masyarakat.

“Untungnya buat masyarakat, dia juga punya saluran. Katakanlah televisi, kalau sekarang ada masyarakat yang tidak suka dengan siaran kita di televisi, kan bisa lapor ke KPI. Kalau yang di OTT, masyarakat larinya kemana?” ucap Chris.

Sementara itu, Dini Putri selaku Direktur Program & Akusisi RCTI menegaskan, permohonan tersebut tidak ada hubungannya dengan para content creator.

“Ini tidak ada hubungannya dengan content creator. Sama sekali,” ucap dia.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
21 jam lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

8 hari lalu

Sinopsis Tobat Jatuh Cinta Eps 17, Rabu 8 Juli 2026: Mila Kembali Menempati Rumahnya Bersama Adit

10 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

10 hari lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal