Update Kasus Richard Lee Vs Dokter Detektif, Polisi: Mediasi Gagal Terlapor Tidak Hadir

Ravie Wardhani
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Richard Lee terhadap terlapor Dokter Dedektif alias Doktif belum menemui titik terang.

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Richard Lee terhadap terlapor Dokter Detektif alias Doktif belum menemui titik terang selama satu bulan bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Apa penyebabnya?

Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan penyidik sudah berupaya mempertemukan Richard dan Doktif untuk melakukan mediasi.

Upaya itu dilakukan mengingat kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Richard dapat diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) atau jalur damai atas persetujuan kedua pihak.

"Namun untuk salah satu dari yang diundang tidak hadir. Yang hadir cuma RL (Richard Lee-red)," kata Nurma Dewi di kantornya, belum lama ini.

"Mediasi saat itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kami memang menjembatani upaya damai tersebut," ujar Nurma. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gayus Lumbuun Ungkap Alasan Jadi Penjamin Richard Lee, Singgung HAM

3 hari lalu

Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan, Mantan Hakim Agung Jadi Penjamin

17 hari lalu

Kuasa Hukum Richard Lee Protes Ketimpangan Jatah Waktu Hadirkan Saksi di Persidangan

24 hari lalu

Dicap Sering Ribut dengan Sejawat, Doktif Meradang Dengar Kesaksian Dokter Janet di Sidang Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal