Update! Resbob Dikeluarkan dari Kampus Buntut Hina Suku Sunda

Muhammad Sukardi
Streamer Youtub Resbob resmi di-DO dari kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Streamer Youtube Resbob alias Adimas Firdaus resmi dikeluarkan dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Kakak Bigmo di-DO (drop out) gegara menghina suku Sunda secara terang-terangan. 

Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Instagram Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang dibagikan ulang oleh pesinetron Abenk Marco. 

Menurut keterangan unggahan Instagram tersebut, keputusan DO terhadap Resbob telah disepakati oleh pihak kampus melalui proses pemeriksaan internal. 

"Setelah melakukan proses pemeriksaan internal berlandaskan Peraturan Rektor UWKS Nomor 170 Tahun 2023 tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa di Kampus UWKS serta hasil Rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa, juga hasil Rapat Rektorat pada Minggu, 14 Desember 2025, memutuskan melalui Keputusan Rektor No 324 Tahun 2025 untuk menjatuhkan sanksi kepada saudara tersebut (Resbob) dengan NPM 24520017 berupa Pencabutan Status Mahasiswa UWKS atau DO," bunyi keputusan tersebut, dikutip Senin (15/12/2025). 

Keputusan itu berlaku sejak ditetapkan yaitu Minggu, 14 Desember 2025. Maka, sejak ditetapkan keputusan ini, yang bersangkutan (Resbob) tidak lagi memiliki status sebagai mahasiswa UWKS serta kehilangan seluruh hak dan kewajiban sebagai mahasiswa UWKS. 

"Kampus UWKS menjunjung tinggi nilai Pancasila, dan nilai luhur kewijayakusumaan yang sarat toleransi terhadap budaya, suku, dan agama," tambah pihak kampus. 

Atas keputusan DO ini, Resbob dipastikan bukan lagi mahasiswa UWKS. Keputusan ini telah diketahui Abenk Marco yang sejak awal mengikuti jalannya proses hukum dan sanksi Resbob yang secara terang-terangan menghina suku Sunda. 

"Sekarang kami tinggal menunggu hasil dari pihak kepolisian untuk perkembangan selanjutnya. Saya yakin dan percaya pihak kepolisian akan bertindak secepatnya untuk menangkap Resbob sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata pemain sinetron Preman Pensiun tersebut. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai Hina Suku Sunda

Seleb
24 jam lalu

Kabar Terbaru Resbob Si Penghina Suku Sunda Diungkap Ibunda, Kabur ke Surabaya?

Seleb
24 jam lalu

Mencekam! Buntut Hina Suku Sunda, Rumah Resbob Digeruduk Massa

Jabar
2 hari lalu

Hina Suku Sunda, Resbob Dilaporkan ke Polda Banten Dugaan Ujaran Kebencian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal