YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai Hina Suku Sunda

Riyan Rizki Roshali
RYouTuber Resbob atau pemilik nama asli Adimas Firdaus dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai melayangkan pernyataan yang diduga menghina suku Sunda. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - YouTuber Resbob atau pemilik nama asli Adimas Firdaus dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai melayangkan pernyataan yang diduga menghina suku Sunda. Pelaporan terhadap Resbob dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto

Budi menuturkan, laporan terhadap Resbob dibuat pada Jumat, 12 Desember 2025.

"Iya betul dilaporkan," ucap Budi kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).

Resbob dipolisikan terkait Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 KUHP dan/Tau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 156A KUHP. Laporan tersebut diselidiki Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

“Baru akan didistribusikan ke Direktorat Siber,” katanya.

Sebelumnya, viral video memperlihatkan Resbob sedang menyetir mobil lalu menghina secara terang-terangan suku Sunda. Bahkan, Resbob menghina pendukung klub sepak bola Persib Bandung yaitu Viking. 

"Viking an*. Anj viking anj*. Bonek Viking sama saja, tapi yang anj** hanya Viking," ucap Resbob. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Jabar
2 hari lalu

Nasib Resbob Hina Suku Sunda dan Viking, Kini Diburu Polda Jabar

Seleb
2 hari lalu

Sule Murka ke Resbob: Mulut Anda Lebih Najis daripada Anjing!

Seleb
2 hari lalu

Resbob Hina Suku Sunda, Pihak Kampus Bakal Beri Sanksi!

Seleb
3 hari lalu

Selain Resbob, Bigmo Pernah Sebut Orang Sunda Licik hingga Bermuka Dua!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal