Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan: Tidak Bisa Pisah dari Anak

Rizqa Leony Putri
Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan denda Rp10 juta. (Foto: Instagram)

"Kita pokoknya mempersiapkan nota pembelaan, karena itu hak dari klien kami. Kita ikut prosedur hukumnya saja," kata Arjana.

"Nota pembelaan kan hak daripada tersangka dan penasihat hukum. Ya kita normatif saja memang mengajukan pembelaan setelah ada tuntutan," ujarnya.

Menurut Arjana, pihaknya berharap selanjutnya akan ada putusan yang adil. Sebab, Vanessa merupakan seorang ibu yang tidak bisa dipisahkan dan harus memberikan kasih sayang kepada sang anak.

"Kami bukan tidak menerima, kami berkeyakinan bahwa nanti akan ada putusan yang adil. Karena beliau tidak bisa dipisahkan dari anaknya," kata Arjana.

"Tadi kita sudah dengar alasan meringankan dalam tuntutan, dia seorang ibu, dia harus memberikan kasih sayang kepada anaknya," ujarnya.

Sebelumnya, Vanessa dan suaminya, Bibi Ardiansyah ditangkap Polres Jakarta Barat bersama asisten mereka yang berinisial CL. Mereka diamankan atas dugaan kepemilikan psikotoprika jenis xanax pada 16 Maret 2020.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Penyanyi PSY Ditangkap Polisi Diduga gegara Penyalahgunaan Xanax

Seleb
1 tahun lalu

Bikin Mewek, Gala Sky Rindu Berat Mami Papi: Mau Peluk

Seleb
1 tahun lalu

Heboh! Usai Keluar Penjara Tubagus Joddy Dapat Pekerjaan Jadi Kreator Konten dari Raffi Ahmad

Seleb
1 tahun lalu

Mengejutkan! Mayang Ngaku Pernah Dapat DM dari Vadel Badjideh di Instagram, Apa Isinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal