Gusti juga menyoroti nilai kerugian yang mencapai Rp2,3 miliar. Menurut dia, uang tersebut diperoleh melalui usaha yang tidak mudah sehingga persoalan tersebut perlu diselesaikan secara bertanggung jawab.
"Jangan lupa, uang Rp2,3 miliar ini saya nyarinya enggak gampang gitu lho. Anak kamu aja takutnya malu di keluarga kalau bapaknya penipu. Bersihkan nama itu," ujarnya.
Meski proses hukum laporan tersebut telah memasuki tahap penyidikan, Gusti mengatakan tetap akan memperjuangkan haknya melalui jalur pidana maupun perdata. Dia juga menempuh langkah perlindungan melalui LPSK.
"Kalau dia masuk penjara karena perbuatan melawan hukum ya sudah sewajarnya. Tapi kamu sudah memakai uang saya, ya sewajarnya dikembalikan," kata Gusti.