Video Syur Mirip Gisel Heboh, Hotman Paris Bicara UU Pornografi: Ancaman Hukum 12 Tahun Penjara

Siska Permata Sari
Nama Gisella Anastasia belakangan ini menjadi trending. (Foto: Instagram)

Hal ini berbeda dengan Undang-Undang (UU) ITE yang bisa menjerat pelaku penyebar video asusila.

“Berarti, memproduksi video porno walaupun tidak menyebarkan, bisa dikait-kaitkan dengan Undang-Undang Pornografi, ancaman hukumnya 12 tahun penjara,” ujarnya.

Sebelumnya, melalui media sosial Instagram, Hotman Paris mengingatkan agar selebriti yang terkait dengan video syur tersebut untuk mempersiapkan tim pengacara.

“Pesan dari Hotman Paris, dalam dua hari ini tersebar video porno yang diduga katanya itu adalah seorang artis cewek terkenal. Kepada cewek tersebut, hati-hati siapkan tim pengacara kamu," kata Hotman di Instagramnya.

Seperti diketahui, penuturan Hotman Paris tentang ancaman 12 tahun penjara tersebut berdasarkan pada Undang-Undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi di pasal 29.

“Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 dan paling banyak Rp6.000.000.000,00,” demikian bunyi UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi tersebut.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Sah! Noe Letto hingga Anak Hotman Paris Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional

Nasional
10 hari lalu

Dalil CMNP Kandas! Ahli Perbankan: Surat Berharga yang Terbit usai Ada Pembayaran Bukan Tukar-menukar

Seleb
30 hari lalu

Gisel Rayakan Natal 2025 dengan Cara Sederhana, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
30 hari lalu

Kaget! Hotman Paris Tiba-Tiba Ditelepon Prabowo, Dapat Ucapan Selamat Natal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal