JAKARTA, iNews.id – YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kali ini, ia menuai gelombang kecaman usai diduga melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan produk rokok elektrik atau liquid vape dalam siaran langsung YouTube.
Video yang beredar luas di berbagai platform media sosial itu langsung memicu kemarahan publik. Banyak warganet menilai tindakan tersebut tidak pantas karena dinilai mengeksploitasi anak sekaligus memperkenalkan produk yang mengandung zat adiktif kepada anak-anak.
Sorotan juga datang dari pesohor Manik Marganamahendra. Melalui unggahan di akun media sosialnya, ia menyebut tindakan tersebut bukan sekadar tidak etis, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
"Mempromosikan liquid vape di Live Stream YouTube menggunakan anak di bawah umur bukan cuma BDH tapi juga melanggar hukum dan bisa jadi tindak pidana. Stop praising d*mb influencers," tulis Manik, dikutip Jumat (31/7/2026).
Tak berhenti sampai di situ, Manik mengaku heran karena menurutnya Bigmo sebelumnya sudah pernah diingatkan agar tidak mempromosikan produk yang mengandung zat adiktif di platform digital. Namun, peringatan tersebut disebut tidak diindahkan.