Viral Curhat Dokter Umum hanya Dibayar Rp1.000 per Pasien BPJS, Begini Respons Menkes 

Muhammad Sukardi
Menkes Budi Gunadi. (foto: dok MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberi tanggapan usai mengetahui dokter umum dibayar Rp1.000 per pasien BPJS rawat jalan. Menkes pun coba menanggapi informasi bahwa masih banyak dokter yang gajinya di bawah standar. 

Sebelumnya informasi soal besaran upah itu disampaikan Anggota Junior Doctor Network (JDN) Indonesia dr Makhyan Jibril Al-Farabi, MSc M.Biomed dalam forum online, beberapa hari lalu. Dalam pernyataannya, dr Makhyan menjelaskan bahwa masih banyak dokter umum di Indonesia yang gajinya di bawah standar Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

Padahal jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yaitu Kendali Mutu dan Kendali Biaya, per 2014 idealnya gaji dokter umum sebesar Rp12,5 juta hingga Rp15 juta per bulan.

"Saya sadar bahwa income dokter itu belum merata. Saya gak bilang kecil, kenapa? Karena ada (income dokter) yang sangat besar sekali," kata Menkes dalam forum online dikutip Rabu (12/4/2023). 

"(Kenapa) Saya gak bilang kecil? Karena, saya coba bandingkan dengan profesi lain, ada profesi insinyur, akuntan, arsitek. Saya gak bilang kecil, tapi saya bilang sangat gak merata dan jujur saya lihat ekspektasinya mungkin lebih tinggi dibanding profesi lain," kata Menkes Budi.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
20 hari lalu

Bahaya Minum Jus Buah Kemasan, Ini yang Terjadi jika Sering Dikonsumsi

29 hari lalu

Menkes Ungkap Fakta Es Teh Manis, Waspada Segelas Mengandung 30 Gram Gula

2 bulan lalu

Waspada Hantavirus! Kemenkes Pantau 1 WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Klaster MV Hondius

3 bulan lalu

Jangan Langsung Main HP setelah Bangun Tidur, Ini Bahayanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal