Viral Curhat Dokter Umum hanya Dibayar Rp1.000 per Pasien BPJS, Begini Respons Menkes 

Muhammad Sukardi
Menkes Budi Gunadi. (foto: dok MPI)

Data yang wajib dilaporkan, kata Menkes, mencangkup gaji pokok, tunjangan daerah, jaspel atau honor non-gaji yang diterima tiap bulan oleh dokter dan perawat, maupun data pendapatan dari surat praktik 1 ke surat praktik 2.

"Dengan demikian kami akan dapat gambaran yang lebih lengkap untuk gaji dokter. Ini akan saya lakukan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan beres," kata Menkes. 

Solusi lain yang akan dilakukan Menkes dalam waktu dekat adalah menentukan 'fix salary' dan itu harus ada minimalnya. Ini akan dilakukan di rumah sakit vertikal sebagai institusi di bawah naungan Kementerian Kesehatan secara langsung.

"Saya sudah bilang ke Dirut-Dirut rumah sakit vertikal, idealnya dikasih fix salary dan itu ada minimalnya. Jujur, mungkin belum kuat kapasitas keuangan kita sampai ke sana. Makanya, butuh bertahap dan harus dilakukan mulai dari sekarang," katanya.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
20 hari lalu

Bahaya Minum Jus Buah Kemasan, Ini yang Terjadi jika Sering Dikonsumsi

29 hari lalu

Menkes Ungkap Fakta Es Teh Manis, Waspada Segelas Mengandung 30 Gram Gula

2 bulan lalu

Waspada Hantavirus! Kemenkes Pantau 1 WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Klaster MV Hondius

3 bulan lalu

Jangan Langsung Main HP setelah Bangun Tidur, Ini Bahayanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal