JAKARTA, iNews.id - Artis Vicky Prasetyo kembali ramai diperbincangkan publik setelah namanya secara mengejutkan terseret kasus dugaan penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kabar tersebut viral di media sosial. Terlebih, baru-baru ini beredar dokumen yang menyebut perkara tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Meski begitu, publik perlu memahami bahwa naiknya status perkara ke penyidikan bukan berarti Vicky Prasetyo telah dinyatakan bersalah ataupun ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi untuk mengungkap perkara tersebut.
Lantas, bagaimana sebenarnya fakta di balik kasus hukum yang menyeret mantan suami Kalina Ocktaranny itu? Berikut rangkumannya.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima awak media, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya resmi meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.