Wardatina Mawa Prihatin Agung Ditahan 37 Hari Kasus Akses Ilegal: Semoga Dapat Keadilan

Ravie Wardani
Wardatina Mawa (kanan) menyampaikan keprihatinan atas nasib Agung, mantan sopir pribadi Inara Rusli (Inayah) yang kini menjadi tersangka kasus akses ilegal. (Foto: Ravie Wardani)

Agung Ditahan Sejak 29 September

Kuasa hukum Agung, Sukardi, mengungkapkan kliennya telah menjalani penahanan selama sekitar 37 hari sejak 29 September. Dia menyayangkan penetapan tersangka terhadap Agung, yang menurutnya hanya bertujuan menyampaikan fakta kepada pihak yang berhak mengetahui.

"Sudah. Agung sudah ditahan sekitar 37 hari, (sejak) 29 September. Kalau Agung ditetapkan tersangka karena memberikan video maupun illegal access, kita bisa melihat, apakah sampai hari ini ada yang memiliki video itu selain istri sah? Artinya dari situ kita bisa melihat, Agung tidak pernah berniat untuk hal-hal yang buruk, tetapi hanya untuk mengungkap kebenaran," ujar Sukardi.

Dia menilai perkara tersebut berpotensi menjadi preseden buruk apabila seseorang yang berupaya mengungkap dugaan tindak kejahatan justru berhadapan dengan proses pidana.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuat masyarakat takut melaporkan atau menyampaikan informasi mengenai dugaan kejahatan yang mereka ketahui.

"Sekiranya mengungkap kebenaran itu adalah salah, saya kira ini akan menjadi preseden buruk di negara ini. Orang-orang di luar sana yang mungkin tahu adanya tindak kejahatan juga akan takut mengungkap kebenaran. Kenapa? Karena bisa jadi itu diplintir, akhirnya menjadi tindak pidana yang berdiri sendiri, yang justru menjadi bumerang untuk orang-orang yang ingin berbuat baik," imbuhnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
29 menit lalu

Diperiksa Jadi Saksi, Insanul Fahmi Seret Virgoun di Kasus Dugaan Akses Ilegal

12 hari lalu

Wardatina Mawa Posting Rayakan Ultah Anak Bareng Mantan Suami Insanul Fahmi

16 hari lalu

Inara Rusli Sebut Wardatina Mawa Sempat Tanyakan Konsekuensi Poligami

16 hari lalu

Inara Rusli Bongkar Chat dengan Mawa, Singgung Restu Poligami dan Izin Jadi Istri Kedua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal