Zul Zivilia Ajukan Kasasi Divonis 18 Tahun Penjara, Pengacara: Tidak Ada Satu Alat Bukti

Okezone
Zul Zivilia ajukan kasasi divonis 18 tahun penjara. (Foto: Okezone)

“Kami melihat tidak ada satu alat bukti pun yang lebih konkrit yang dapat menyeret klien kami dalam kasus itu,” kata dia.

Meski Zul memang pernah terjerat lingkaran kelam narkoba, Umar mengatakan bahwa kliennya hanya seorang pemakai. Zul juga sudah menjalani rehabilitasi, sehingga sudah lepas dari ketergantungan narkoba.

“Memang kami sadari bahwa Zulkifli ini adalah pemakai dari 2012, kemudian 2016 sempat direhabilitasi, itu juga sekitar tiga bulan. Artinya, Zulkifli itu sebetulnya di sini adalah korban saja di dalam kasus ini,” ucapnya, dikutip dari Okezone.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Modus Penyelundupan Narkoba di Jakarta: Dibawa dari Sumatra, Disembunyikan dalam Mobil

Megapolitan
4 hari lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Internasional
5 hari lalu

Rapper Wiz Khalifa Divonis 9 Bulan Penjara gegara Isap Ganja saat Konser di Rumania

Seleb
8 hari lalu

Hadir Jalani Sidang di PN Jakpus, Begini Penampilan Ammar Zoni Sekarang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal