Zul Zivilia Ajukan Kasasi Divonis 18 Tahun Penjara, Pengacara: Tidak Ada Satu Alat Bukti

Okezone
Zul Zivilia ajukan kasasi divonis 18 tahun penjara. (Foto: Okezone)

“Kami melihat tidak ada satu alat bukti pun yang lebih konkrit yang dapat menyeret klien kami dalam kasus itu,” kata dia.

Meski Zul memang pernah terjerat lingkaran kelam narkoba, Umar mengatakan bahwa kliennya hanya seorang pemakai. Zul juga sudah menjalani rehabilitasi, sehingga sudah lepas dari ketergantungan narkoba.

“Memang kami sadari bahwa Zulkifli ini adalah pemakai dari 2012, kemudian 2016 sempat direhabilitasi, itu juga sekitar tiga bulan. Artinya, Zulkifli itu sebetulnya di sini adalah korban saja di dalam kasus ini,” ucapnya, dikutip dari Okezone.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Terbitkan DPO, Buru Tangan Kanan Bandar Narkoba The Doctor

Nasional
3 hari lalu

Viral Oknum Prajurit TNI AD Diduga Transaksi Narkoba di Jaktim, Kini Ditahan

Seleb
16 hari lalu

Kuasa Hukum Ammar Zoni Sudah Prediksi Tuntutan Bakal Berat: Jalan Masih Panjang!

Seleb
16 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Strategi Hadapi Tuntutan Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal