JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Soyfan Djalil mengatakan, pihaknya telah memblokir sertifikat tanah yang digelapkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir.
Diketahui, sebanyak empat sertifikat tanah yang dibalik nama oleh pelaku sudah diblokir. Dengan begitu, sertifikat tanah tersebut tidak akan bisa diperjualbelikan ataupun berpindah tangan.
Berkaca dari kasus Nirina Zubir, Sofyan meminta masyarakat, khususnya pemilik tanah agar tidak mudah percaya terhadap orang lain atau pihak ketiga dalam pengurusan sertifikat tanah.