Infografis 70,81 Persen Pekerja Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual di Kantor

Iqbal Dwi Purnama
Infografis 70,81 persen pekerja di Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di kantor. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Hasil survei menunjukkan sekitar 70,81 persen pekerja di Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di kantor atau tempat kerja.

Pernyataan itu, disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani, dalam sambutannya pada acara Launching Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023, Kamis (1/6/2023).

Dia mengungkapkan, fakta yang memilukan adalah pelecehan seksual itu mayoritas dilakukan oleh atasan karena cenderung memiliki kuasa yang lebih di kantor, selanjutnya dilakukan oleh rekan kerja sendiri.

Kalau melihat data dari ILO, pernah dilakukan survey pada Agustus-September 2022, dilaporkan bahwa 70,81 persen pekerja menjadi menjadi korban pelecahan seksual dan kekerasan seksual di dunia kerja. 

"Sekitar 54,81 persen pelakunya adalah atasan atai rekan kerja sekantor. Hal ini yang bagi kami cukup memprihatinkan karena kami selaku pimpinan APINDO tidak kurang-kurang untuk selalu mendukung upaya membuat tempat kerja di perusahaan menjadi tempat yang nyaman dan aman," ujar Hariyadi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Viral Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Menaker Pastikan Perlindungan bagi Korban

Megapolitan
3 tahun lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Modus Perpanjang Kontrak, Polisi Segera Periksa Manajer Perusahaan di Cikarang

Megapolitan
3 tahun lalu

Viral Pria Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Toilet Laki-laki

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis PHK Bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Diizinkan

Nasional
3 tahun lalu

Infografis Korban Pelecehan Modus Staycation Ajukan Perlindungan LPSK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal