Infografis ASN dan TNI-Polri Dapat Tunjangan Kinerja 50 Persen

Raka Dwi Novianto
Infografis ASN dan TNI-Polri Dapat Tunjangan Kinerja 50 Persen. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri yang masih aktif diberikan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Jokowi sudah menandatangani peraturan mengenai pemberian THR dan gaji ke-13.

"Hal lain yang perlu saya sampaikan pada 13 April 2022 saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke 13 untuk seluruh ASN TNI Polri, ASN daerah pensiunan penerima pensiun dan pejabat negara. Serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN TNI dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/4/2022).

Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan karena sebagai wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19.

"Serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," jelasnya

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Keuangan
9 bulan lalu

Infografis Tips Umum Menukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025

Bisnis
9 bulan lalu

Infografis Realisasi THR ASN Tembus Rp9,36 Triliun

Bisnis
10 bulan lalu

Infografis Aturan THR Ojol: 20% dari Penghasilan Bulanan

Bisnis
10 bulan lalu

Infografis THR ASN akan Cair 17 Maret 2025

Bisnis
10 bulan lalu

Infografis Prabowo Minta THR Karyawan Swasta hingga BUMN-BUMD Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal