Infografis Aturan Kegiatan Makan dan Minum di Tempat Umum saat PPKM Level 2 Jabodetabek

Dita Angga
Infografis aturan makan/minum saat PPKM Level 2 Jabodetabek. (Foto: Infografis iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah wilayah di Jabodetabek naik ke PPKM level 2 mulai hari ini yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi. Dengan kenaikan level ini maka makan di restoran akan kembali dibatasi.

Berikut aturan pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum:

1) Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit yang pengaturan teknis diatur oleh Pemerintah Daerah;

2) Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka dengan ketentuan sebagai berikut:

a) Dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat;

b) Dengan kapasitas maksimal 50 persen

c) Waktu makan maksimal 60 menit;

d) Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 tahun lalu

Jakarta Berstatus PPKM Level 2, Wagub DKI : Jadi Warning agar Semua Hati-Hati

Megapolitan
4 tahun lalu

PPKM Jabodetabek Naik ke Level 2, Makan di Restoran Dibatasi 1 Jam

Megapolitan
4 tahun lalu

DKI Jakarta Naik ke PPKM Level 2, Mal Boleh Buka Hanya 50 Persen

Megapolitan
8 bulan lalu

Infografis Jam Buka Taman di Jakarta Diperpanjang

Megapolitan
8 bulan lalu

Infografis Pramono Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal