Infografis Bawaslu: Pemenang Pilpres 2024 Ditentukan Hitung Manual, Bukan Sirekap 

iNews.id
Infografis Pemenang Pilpres 2024 Ditentukan Hitung Manual

JAKARTA, iNews.idBawaslu menyatakan bahwa penentuan pemenang Pilpres 2024 akan dilakukan melalui perhitungan manual, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Ini berarti bahwa aplikasi resmi Sirekap tidak menjadi pegangan utama.

Pernyataan tersebut juga merupakan respons terhadap meluasnya laporan di media sosial mengenai sejumlah masalah yang terkait dengan keselarasan data hasil perhitungan manual dengan aplikasi Sirekap.

“Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 adalah manual rekapitulasi, jadi bukan Sirekap,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers, Kamis (15/2/2024). 

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Bawaslu: Pemenang Pilpres 2024 Ditentukan Hitung Manual, Bukan Sirekap

Nasional
2 tahun lalu

Warga Jaga Suara Bakal Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Sirekap ke Bawaslu

Elektronik
2 tahun lalu

Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile, Bantu Penghitungan Suara!

Lampung
5 tahun lalu

Aplikasi Sirekap Belum Bermanfaat di Pilkada 2020 di Lampung

Jateng
5 tahun lalu

Gangguan Sirekap Warnai Rekapitulasi Suara Pilkada Rembang di Tingkat Kabupaten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal