Infografis Cara Memperoleh Kartu Nikah Digital

Felldy Aslya Utama
Cara memperoleh kartu nikah digital bisa dilihat melalui situs resmi Kemenag. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak menerbitkan kartu nikah secara fisik sejak Agustus 2021. Cara memperoleh kartu nikah digital bisa dilihat melalui situs resmi Kemenag.

Proses awalnya, pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/ atau klik SimkahWeb. 

Pasangan calon pengatin harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR

Internasional
4 bulan lalu

Infografis Trump Tuduh Obama Pimpin Kudeta, Perintahkan Penangkapan

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Nadiem Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi Laptop Kemendikbud?

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Jepang bakal Blacklist Pekerja RI? 

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Waspadai Cuaca Ekstrem 15–21 Juli 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal