Infografis Daftar Negara di Eropa Akui Kemerdekaan Palestina

Uci Alrasyid
Daftar Negara di Eropa Akui Kemerdekaan Palestina

JAKARTA, iNews.id - Empat negara baru-baru ini dari Eropa telah mengakui berdirinya negara Palestina. Perang yang terjadi antara Israel dan Hamas sejak 7 Oktober 2023 hingga saat ini telah memberikan kesadaran kepada masyarakat dunia bahwa pengakuan terhadap negara Palestina menjadi solusi utama dalam menyelesaikan konflik di Timur Tengah. Konsep solusi dua negara, yaitu Israel dan Palestina hidup berdampingan, dianggap sebagai upaya terbaik untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Negara-negara Eropa yang baru mengakui berdirinya Palestina termasuk Spanyol, Norwegia, Irlandia yang mengumumkan keputusannya pada 28 Mei dan Slovenia pada 5 Juni 2024.

Meskipun menghadapi ancaman dari Israel, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia tetap memilih mendukung kemerdekaan Palestina. Dalam sebuah pernyataan bersama, ketiga pemerintah tersebut sepakat bahwa keputusan mereka merupakan langkah untuk mempercepat tercapainya gencatan senjata dalam konflik antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza yang telah berlangsung hampir 8 bulan.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Music
2 tahun lalu

Infografis Bantu Warga Palestina, Eross Sheila On 7 Lelang Gitar Kesayangan

Megapolitan
2 tahun lalu

Infografis Mahasiswa dan Dosen UMJ Gelar Aksi Bela Palestina

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Ribuan Orang Ditangkap Polisi selama Aksi Demo Pro-Palestina di Kampus-Kampus AS

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Mohammad Mustafa PM Palestina yang Baru, Doktor Lulusan AS Bertekad Usir Israel 

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Dukung Palestina, Tentara AS Aksi Bakar Diri dekat Kedubes Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal