Infografis Garuda Biru Kembali Viral, Warganet Serukan Tolak PPN 12 Persen

iNews.id
Infografis Garuda Biru Kembali Viral, Warganet Serukan Tolak PPN 12 Persen

JAKARTA, iNews.id - Penolakan terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mencuat di media sosial, khususnya X atau sebelumnya Twitter. Sebagai informasi, pemerintah kana menerapkan tarif PPN terbaru itu mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Adapun, PPN merupakan pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah memastikan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tahun depan. Kenaikan PPN akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun di tengah penurunan daya beli dan pelemahan ekonomi.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Makro
1 tahun lalu

Warganet Serukan Tolak PPN 12 Persen, Garuda Biru Kembali Viral di Media Sosial

Photo
1 tahun lalu

Kenaikan PPN 12 Persen Resmi Berlaku 1 Januari 2025

Bisnis
1 tahun lalu

Heboh PPN Singapura Cuma 9 Persen, Lebih Rendah dari Indonesia!

Makro
1 tahun lalu

Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Tak Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen

Bisnis
1 tahun lalu

Tolak PPN 12 Persen, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum hingga Perluas Wajib Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal