Infografis Jadwal Uji Emisi Gratis di Jakarta

Irfan Ma'ruf
(Infografis: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta mengharuskan semua kendaraan bermotor di DKI mengikuti uji emisi mulai 24 Januari 2021. Jika melanggar, sanksi denda akan dikenakan.

Untuk mendukung kebijakan ini, pemprov akan menggelar uji emisi gratis. Pada Januari ini uji emisi akan digelar empat kali, dimulai pada Rabu (6/1/2021) di Jalan Pemuda Jakarta Timur.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin mengatakan, sanksi yang disiapkan tak sekadar tilang, tapi bisa lebih berat. Kendaraan yang tak lolos uji emisi bisa mendapat sanksi penambahan biaya parkir yang berlaku di tempat perbelanjaan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Mobil
5 tahun lalu

Kendaraan Tak Diuji Emisi Terancam Denda, Motor Rp250.000 dan Mobil Rp500.000

Megapolitan
5 tahun lalu

Catat, Ini Jadwal Uji Emisi Gratis di Jakarta

Nasional
6 bulan lalu

Infografis ASN Telat karena Antar Anak Sekolah, Tukin Dipotong!

Megapolitan
8 bulan lalu

Infografis ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Megapolitan
8 bulan lalu

Infografis Pramono Ajak Warga Jakarta Padamkan Lampu 60 Menit Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal