Infografis Jepang Legalkan Obat-obatan Berbahan Dasar Ganja

Ahmad Islamy Jamil
Rev Infografis Jepang Legalkan Obat-obatan Berbahan Dasar Ganja

TOKYO, iNews.id – Parlemen Jepang menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan obat-obatan berbahan dasar ganja. Akan tetapi, lembaga legislatif negeri sakura pada saat yang sama juga mengkriminalisasi penggunaan langsung ganja sebagai obat. 

Kantor berita Jepang, Kyodo, pada Rabu (6/12/2023) melaporkan, saat ini penggunaan obat-obatan yang berasal dari ganja di Jepang hanya diperbolehkan sebagai bagian dari uji klinis. Namun beberapa pasien telah lama meminta izin untuk menggunakan obat-obatan tersebut pada penyakit serius seperti epilepsi.

Sehubungan dengan itu, undang-undang baru itu akan menetapkan ganja dan bahan kimia dalam komposisinya, tetrahydrocannabinol, sebagai narkotika, namun tunduk pada regulasi. UU baru ini juga akan menutup celah dalam Undang-Undang Pengendalian Ganja di Jepang Tahun 1948, yang melarang kepemilikan, perdagangan, dan budidaya tanaman bernama latin Cannabis sativa itu secara tidak sah, namun tidak melarang penggunaannya.

Editor : made prisni
Artikel Terkait
Internasional
2 tahun lalu

Infografis Bela Hamas, Erdogan Beri Peringatan ke Israel

Soccer
2 tahun lalu

Infografis Alasan Justin Hubner Pilih Indonesia

Internasional
2 tahun lalu

Jepang Legalkan Obat-obatan Berbahan Dasar Ganja, tapi....

Kuliner
2 tahun lalu

Infografis 4 Manfaat Jahe yang Belum Diketahui Banyak Orang

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Wabah Bakteri Berbahaya Serang Pasukan Israel di Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal