JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) segera menyidangkan kasasi Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Berkas kasasi telah masuk dan ditelaah MA sejak Rabu (21/6/2023).
Dalam berkas perkara nomor 813 K/Pid/2023 itu terlampir surat pengantar W10.U3/6764/HK.01/05/2023 dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan jenis perkara pidana.
"Status perkara dalam proses distribusi," seperti tertulis dalam laman resmi MA, Jumat (23/6/2023).
Namun, tidak disebutkan kapan sidang akan digelar. Begitu pula nama-nama hakim yang akan mengadili Sambo.