JAKARTA, iNews.id - Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif menyepakati subsidi listrik sebesar Rp73,24 triliun untuk Asumsi Makro RAPBN 2024.
Kesepakatan tertulis dalam kesimpulan Rapat Kerja pada, Kamis (31/8/2023). “Pemerintah mengusulkan besaran Subsidi Listrik pada RAPBN 2024 sebesar Rp73,24 triliun dengan asumsi ICP 80 dolar AS per barel dan nilai tukar sebesar Rp15.000/dolar AS,” kata Arifin.
Adapun, subsidi listrik yang diberikan negara hanya diperuntukkan bagi golongan tertentu saja, misalnya rumah tangga miskin, rentan dan untuk mendorong transisi energi.